Nasional

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

×

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Sebarkan artikel ini
Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga:  RKPD Kota Bandung Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Endra mengatakan, pihaknya juga hari ini kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka.

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Ini Kata PSSI Soal Performa Timnas Indonesia U-20 saat Lawan Moldova

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Waduh Ternyata Begini Kronologi Irjen Pol Teddy Jual Sabu Dari Barang Bukti
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan