Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga:  Trotoar Ambruk, Saluran Drainase di Bawahnya Hanyutkan Remaja Putri

Endra mengatakan, pihaknya juga hari ini kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka.

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Peluang Menang Prabowo-Sandi Lebih Besar Dari Petahana

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan