Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lima tempat kejaian perkara (TKP) di tiga kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang tergabung dalam tiga komplotan.

Baca Juga:  Soal Polemik Pengeras Suara Adzan, Cecep Nurul Yakin: Mohon Pak Menteri Saring dengan Baik

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, ketiga Kecamatan yang menjadi sasaran para pelaku yakni, Kecamatan Cipatujah, Cikatomas, dan Salopa.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Tersangka Pencurian Motor di Sukabumi, Ini Modusnya

“Dari pelaku yang enam orang itu kami berhasil mengamankan enam unit motor metik. Di antaranya lima motor Honda Beat dan satu Yamaha NMX,” kata Suhardi, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran

Adapun keenam pelaku Curanmor merupakan warga asli Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Sekalipun demikian, Suhardi tidak menutup kemungkinan keterlibatan jaringan luar daerah.