Daerah

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

×

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Selasa (2/8/2022). Dia bebas dari penjara usai menjalani hukuman karena terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Semua Daerah di Jabar Fokus Tangani Kasus Stunting

Bebasnya Rachmat Yasin dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar. Dia mengatakan, politikus partai persatuan pembangunan itu bebas dengan status bersyarat.

Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ade Yasin Siap Bantah Dakwaan Jaksa Sebut Kliennya Arahkan Anak Buah

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyimpanan Dana Bencana Gempa, Warga Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan