Daerah

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

×

Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Selasa (2/8/2022). Dia bebas dari penjara usai menjalani hukuman karena terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Ade Yasin Keluhkan Gaji PPPK di Kabupaten Bogor yang Ditanggung Pemda

Bebasnya Rachmat Yasin dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar. Dia mengatakan, politikus partai persatuan pembangunan itu bebas dengan status bersyarat.

Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Baca Juga:  Geger! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Bayi hingga Petugas Damkar Terkena ISPA
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan