Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (3/8/2022) ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Motif Kasus Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Terjebak Macet, Seorang Pengendara Pingsan di Karangresik Tasikmalaya

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bela Dedi Mulyadi, Lalam Martakusumah Sebut Ucok Tidak Dewasa Dalam Berpolitik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan