Walah! Tiga Orang ABG di Pematangsiantar Jadi Pengedar Narkoba

Tiga ABG di Pematangsiantar edarkan narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Sebanyak tiga orang anak baru gede (ABG) di Kota Pematangsiantar ditangkap menyimpan narkoba jenis ganja di salah satu rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat sebuah rumah kosong di Jalan Cahaya menjadi lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Dirumah Aja Yuk! Hindari Penyebaran Covid-19

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (31/8/2022).

Kata dia, hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang ABG berinisial Bobby C, (17 tahun) yang merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematang siantar.

Baca Juga:  PAD Naik 7 Kali Lipat, Aher Puji Kemajuan Pangandaran

Kemudian AL (17), RA (16) dan Bo (17) ketiganya warga Pematangsiantar.