Daerah

Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

×

Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Sebanyak 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Pekan Baru, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Atas Tewasnya Dua IRT di Tambang Emas Ilegal Madina

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keseluruhannya yang diamankaan diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankaan (kasus judi online) dari Pekan Baru,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Terobosan Kolaborasi! 500 Rumah Kumuh di Bandung Direnovasi Tanpa Dana APBD/APBN

Dijelakannya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang tersangka judi online itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar di Majalengka, Pepep Saepul Hidayat Dorong Kolaborasi

“Lokasi penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan