Sebanyak 5.118 Ekor Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut melaporkan, sebanyak 5.118 ekor ternak telah sembuh dari penyakit kuku dan mulut (PMK).

Meski begitu, Kepala Diskanak Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa penyebarannya PMK di daerahnya akan terus dipantau dengan memberlakukan karantina dan vaksinasi.

Baca Juga:  DLH Jabar Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik Kepada Masyarakat di Garut

“Ternak yang telah menunjukkan sembuh atau perbaikan kondisi pasca pengobatan sebanyak 5.118 ekor ternak,” kata Sofyan di Garut, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah di Jabar Diperkuat

Dia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut terus melakukan langkah pencegahan, pengobatan, dan vaksinasi PMK terhadap ternak, terutama sapi.

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Garut Bertambah Lima Orang, Masyarakat Diminta Waspada

Sofyan menyebut, wabah PMK masih terus diawasi penularannya yang saat ini dilaporkan ternak terdampak PMK bergejala maupun tidak sebanyak 9.779 ekor tersebar di 26 dari 42 kecamatan di Garut.