Daerah

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

×

Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan gedung Satpol-PP Serdang Bedagai menelan anggaran 3,4 miliar. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Proyek pembangunan gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai terletak di Dusun 1, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah menelan anggaran sebesar Rp3,45 miliar yang bersumber dari dana APBD.

Pantauan di lapangan, dari plank proyek yang ada, diketahui proyek gedung berlantai 2 tersebut dikerjakan oleh cv Rezeki Syahira dengan anggaran sebesar 3.457.930.663. Pada plang proyek tidak disebutkan sumber anggaran dan batas waktu pengerjaan.

Baca Juga:  Jambore di Serdang Bedagai, Darma Wijaya Sebut Bentuk Karakter Generasi Muda dalam Bela Bangsa

Proyek tersebut baru selesai pemasangan tiang lantai dasar, sedangkan pekerja sedang pengerjaan pemasangan besi lantai pertama. Diperkirakan bangunan diduga tidak tepat waktu, sebab pembangunan baru rampung 40 persen dari total bangunan yang ada.

Baca Juga:  Atlet Pencak Silat Ini Berharap Segera Masuk Di Olimpiade

Kepala Satpol-PP Kabupaten Serdang Bedagai Wahyudi mengatakan, anggaran pembangunan gedung tersebut tidak berada di pos anggaran Satpol-PP, melainkan di Dinas PUPR Serdang Bedagai, sehingga teknik dan langkah dilakukan apabila tidak tepat waktu, dinas PUPR yang mengetahui.

Baca Juga:  Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditemukan Tewas di Muara Sungai

“Pos anggaran bukan di Satpol-PP melainkan di dinas PUPR, kami hanya memakai apabila sudah siap,” ucapnya, Kamis (28/10/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan