Waduh! Dua Korban Tabrak Lari di Deli Serdang Tewas

Kendaraan yang dibawa korban mengalami kecelakaan diamankan Polres Deli Serdang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang pengendara motor Honda Supra X nomor polisi BK 6288 MAW bernama Raja Aprialdo Siagian (20) dan Johannes Adi Setiawan Sitinjak (19) keduanya warga Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia.

Keduanya mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Umum KM 29 – 30 Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun 8, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Inilah Cara Diskoperindag Bantu 8.500 UMKM di Purwakarta

Tidak ada yang mengetahui jenis kendaraan yang menabrak motor korban dari arah belakang, warga melihat korban sudah tergeletak di badan jalan dengan kondisi luka parah.

Baca Juga:  Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul peristiwa berawal saat kedua korban mengendarai motor dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di TKP, motor korban ditabrak dari arah belakang.

Baca Juga:  Selamat Dalam Insiden Laka Lantas di Situbondo, Rian dan Wahyu D'Masiv Alami Luka

“Atas kejadian itu, seorang meninggal dunia di TKP, sedangkan seorang lagi saat menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya, Jumat (4/11/2022).