Cegah Pungli dan Gratifikasi, Satgas Saber Cianjur Lakukan Ini

Polres Cianjur, Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur, saat imbauan dan sosialisasi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Cegah pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi, Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur melakukan pemasangan spanduk imbauan, Jumat (11/11/2022).

Seperti halnya, terpantau kini Polres Cianjur, Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur yang dipimpin oleh AKP Ipid Saputra melaksanakan pemasangan spanduk untuk sosialisasi atau himbauan pungli di sejumlah titik.

Baca Juga:  Tidak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi Dinilai Sudah Tidak Mementingkan Rakyat

AKP Ipid Saputra mengatakan, adapun pemasangan banner dilakukan dibeberapa titik yaitu simpang tiga Rancagoong Cianjur, persimpangan Terminal Pasirhayam Sirnagalih dan simpang Tugu Pramuka Bojong Karangtengah.

“Masih tersisa dua spanduk sosialisasi yang rencananya dipasang di wilayah Cianjur Selatan (Cisel),” katanya kepada insan media, siang.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Nah! Termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” ujar Pokja Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

Terakhir, AKP Ipid Saputra menambahkan, dengan adanya sosialisasi ‘Saber Pungli’ ke masyarakat diharapkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memberikan informasi.

“Sehingga tidak ada lagi oknum nakal pungli pada sektor perizinan maupun pelayanan lainnya,” tandasnya. (Mul)