Wamendagri Minta Pemda Beri Edukasi pada Masyarakat Terkait Pengelolaan Sampah di DAS Citarum

DAS Citarum. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

Menurut John Wempi, hal tersebut dilakukan demi mengoptimalkan penyelesaian masalah sampah di sekitar aliran sungai tersebut.

Baca Juga:  Duh! Korban Kejahatan Terorisme di Indonesia Meningkat, Ini Data dari BNPT

“Salah satu yang diharapkan, (pemda) mengedukasi masyarakat yang ada di sekitar DAS Citarum mengenai pengelolaan sampah dan untuk tidak membuang sampah,” kata John Wempi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, Facebook Luncurkan Kampanye Jaga Jarak Tetap Semarak

Dia menyebutkan bahwa sudah sepatutnya masyarakat dilibatkan dalam upaya mengatasi persoalan sampah, sebagaimana konsep pentahelix atau kerja sama multipihak yang diusung dalam Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Bertambah Lagi, Segini Jumlahnya

John mengingatkan persoalan sampah di DAS Citarum perlu segera diatasi secara optimal karena sungai yang tercemar berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan.