Wamendagri Minta Pemda Beri Edukasi pada Masyarakat Terkait Pengelolaan Sampah di DAS Citarum

DAS Citarum. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

Menurut John Wempi, hal tersebut dilakukan demi mengoptimalkan penyelesaian masalah sampah di sekitar aliran sungai tersebut.

Baca Juga:  Sampah Jadi Persoalan Pelik di Garut, Rudy Gunawan Bakal Kucurkan Dana Besar

“Salah satu yang diharapkan, (pemda) mengedukasi masyarakat yang ada di sekitar DAS Citarum mengenai pengelolaan sampah dan untuk tidak membuang sampah,” kata John Wempi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Pasca Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna Ingin Tren Positif Pengelolaan Dijaga

Dia menyebutkan bahwa sudah sepatutnya masyarakat dilibatkan dalam upaya mengatasi persoalan sampah, sebagaimana konsep pentahelix atau kerja sama multipihak yang diusung dalam Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025.

Baca Juga:  Melebihi Kapasitas, Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan Operasional TPA Sarimukti

John mengingatkan persoalan sampah di DAS Citarum perlu segera diatasi secara optimal karena sungai yang tercemar berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan.