Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Garut, Nilainya Lebih dari Rp3 Miliar

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan mata uang rupiah dan asing.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ungkap Target Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kota Bandung, Segini Jumlahnya

Kapolres Garut Ajun Kombes Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Juga:  5 Nama Calon Menteri Usulan Golkar, Diantaranya Dedi Mulyadi

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.

Baca Juga:  Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi...

“Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan,” kata Wirdhanto saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).