Daerah

Selama Satu Tahun, Polres Cianjur Amankan 97 Tersangka Kasus Narkoba

×

Selama Satu Tahun, Polres Cianjur Amankan 97 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS I CIANJUR – Data narkoba tahun 2022, selama 1 tahun berhasil mengamankan sebanyak 97 tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:  Wanita Pembawa Anjing di Masjid Ditetapkan Tersangka oleh Polres Bogor

“Nah! Itu dengan jumlah LP 68, dan rincian barang bukti (BB) sebanyak ganja 927,22 gram dan 300 batang.

Masih ujar Kapolres Cianjur, kemudian untuk sabu-sabu sebanyak 304,13 gram. Dan, OKT sebanyak 46.452 butir.

Baca Juga:  Tiga Paslon Pilkada Tandatangani Komitmen Anti Narkoba, BNN Cianjur Tegaskan Hal Ini

“Psikotropoka sebanyak 71 butir,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan