Presiden Jokowi Tugaskan Tiga Menteri Kumpulkan WNI Korban Pelanggaran HAM, Ini Tujuannya

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan tiga menteri untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang ada di Eropa Timur.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pengumpulan WNI tersebut dalam rangka pemulihan hak.

Baca Juga:  Keren! Tempat di Jabar Ini Jadi Lokasi Pembudidayaan Udang Berkelanjutan

“Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan),” kata Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca: Beberapa Wilayah Jabar Ini Potensi Hujan dan Petir

Dia menjelaskan, nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia. Mahfud menegaskan para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tidak Mau Buru-buru Cari Pengganti Syahrul Yasin Limpo

“Pak Menkumham bersama bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” jelasnya.