Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

×

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus S (29) pelaku pembobolan minimarket di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembobolan salah satu minimarket tersebut terjadi pada hari Kamis (16/2/2203).

Baca Juga:  Menkominfo Ajak Pekerja Media Lawan Penyebaran Hoaks

“Kejadiannya jam 2.30 dini hari, Kamis kemarin. Pelaku pembobolan minimarket kita amankan. Dengan modus memanjat,” kata Bismo saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:  Dana Desa Senilai Rp324 Juta Hilang Dicuri, Perangkat dan Kades Cibodas Patungan

Kemudian pelaku berinisial S (29) tersebut berhasil diringkus dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota tersebut.

Pelaku terancam mendekan di penjara selama tujuh tahun akibat perbuatannya membobol minimarket tersebut.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Cantik Asal Jakarta Ditangkap di Bali
Pages ( 1 of 3 ): 1 23