Daerah

Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang sales di Kabupaten Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menggelapkan uang perusahaan mencapai puluhan juta. Kini polisi telah menetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yakni HR (35) warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia merupakan sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pilkada Bandung 2024 Jadi Pertarungan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, Siapa yang Paling Jago?

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan ke Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Sebanyak 273 Pelajar Lulus Pendidikan Bela Negara, Dedi Mulyadi ungkap Hal Ini

“Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi kerja menjadi sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Zulkarnaen, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga:  Tren Kasus Covid-19 Terus Melandai, RSHS Bandung Catat di Bawah Satu Persen

Kasat menambahkan tersangka melakukan penggelapan uang penjualan barang yang harusnya dikirimkan ke perusahaan. Namun, tersangka justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2