Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD */Instagram @mohmahfudmd/

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong alias hoaks yang tersebar di media sosial oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Bawaslu Temukan 141 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan Saat Daftar ke KPU

Mahfud MD pun meminta masyarakat, termasuk generasi muda untuk tidak membuat hoaks dan menyebarluaskannya karena bisa terancam hukuman.

“Jangan sekali-kali bikin hoaks apalagi ikut menyebarkan karena bisa kena pasal,” pinta Mahfud MD dilansir JABARNEWS dari laman resmi UGM diunggah Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga:  Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Mahfud MD: Pemerintah Ikuti Putusan MK, Tapi...

Beberapa contoh berita palsu lanjut Mahfud MD mengatakan, yang pernah beredar di masyarakat diataranya berita bohong tentang Pemilu 2024 yang akan ditunda hingga tahun 2029.

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Tak Batasi Warga Untuk ke Kota Bandung