Nasional

Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

×

Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD */Instagram @mohmahfudmd/

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong alias hoaks yang tersebar di media sosial oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  MAN Purwakarta Gelar Festival Demokrasi, Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas

Mahfud MD pun meminta masyarakat, termasuk generasi muda untuk tidak membuat hoaks dan menyebarluaskannya karena bisa terancam hukuman.

“Jangan sekali-kali bikin hoaks apalagi ikut menyebarkan karena bisa kena pasal,” pinta Mahfud MD dilansir JABARNEWS dari laman resmi UGM diunggah Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga:  Kapan Presiden Jokowi Berkantor di IKN? Basuki Hadimuljono Beberkan Jadwalnya

Beberapa contoh berita palsu lanjut Mahfud MD mengatakan, yang pernah beredar di masyarakat diataranya berita bohong tentang Pemilu 2024 yang akan ditunda hingga tahun 2029.

Baca Juga:  Tanjakan Naga di Punclut Lembang Jadi Jalur Rawan Tiap Libur Panjang
Pages ( 1 of 3 ): 1 23