Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023).

Kepala Satpol PP Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi tim operasi gabungan dari 10 titik di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Klaim Telah Entaskan Ratusan Kasus Stunting di Kota Tasikmalaya

“Miras ini ada yang didapat dari rumah dan ada juga di kios selama 4-8 Maret 2023,” kata Iwan.

Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan bersama Forum Nahimunkar dan Forkopimda. Miras berbagai jenis dan merk tersebut digilas menggunakan stoom.

Baca Juga:  Tidak Perlu Ragu Lakukan Perawatan Gigi Selama Ramadhan, Puasa Tetap Sah!

“Kita melakukan ini juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP dan Linmas. Sekaligus memastikan bulan ramadan ini tak ada peredaran miras,” jelasnya.

Baca Juga:  KPM Rastra Berkurang, Buktikan Purwakarta Sejahtera