Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Personel sat narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial R alias Ambek(41) di Dusun 12, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Pastikan Pembangunan Purwakarta Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat sebuah rumah di Dusun 12, Desa Paya Lombang menjad lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

“Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ambek,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, dari penggerebekan, berhasil disita polisi narkoba jenis sabu sebanyak 5 plastik transparan seberat 1,22 gram, 25 plastik transparan kosong, 2 pipet plastik dengan ujung runcing, 1 smartphone serta uang Rp120.000.

Baca Juga:  Lakukan Aksi Kemanusiaan di Bulan Ramadhan, HMPS MHU UIN Bandung Gandeng Yayasan Al-Banna

“Sabu tersebut ditemukan dalam kamar tersangka,” terang Agus.