Daerah

Pengedar Ganja Asal Pematangsiantar Ditangkap dalam Gubuk Kosong

×

Pengedar Ganja Asal Pematangsiantar Ditangkap dalam Gubuk Kosong

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Pengedar ganja asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kota Pematangsiantar berinisial SS (39) ditangkap saat berada dalam gubuk kosong di Jalan Gurilla, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Sejumlah Villa di Cihanjawar Purwakarta mulai Banyak Dipesan Wisatawan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di dalam gubuk kosong di Jalan Gurilla. Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Siap-Siap, Polres Pematangsiantar Akan Berlakukan Tilang Manual

“Dari penggerebekan di gubuk tersebut disita biji ganja seberat 47.50 gram, 1 android dan uang Rp 142.000,” ucapnya, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, selain itu personel sat narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ARP (24) di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pansus 12 DPRD Bandung Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial: LKS Jadi Fokus Penguatan

“Dari tersangka disita ganja seberat 7,16 gram dan 1 andorid,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2