Pengedar Ganja Asal Pematangsiantar Ditangkap dalam Gubuk Kosong

Pengedar Ganja
Pengedar ganja asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Kata dia, dari pengakuan tersangka ARP, pemasok ganja tersebut seorang pria berinisial JE (31). Polisi lalu berhasil menangkap JE di dalam rumah di Jalan teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pasca Disahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, BUMDes Kini Berbadan Hukum

“Penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus ganja seberat 77,46 gram, 1 android dan uang Rp 50.000,” pungkas dia.

Tidak sampai disitu, kata Rusdi, polisi terus melakukan pengembangan pemasok ganja tersebut. Dari pengakuan JE, pemasok ganja tersebut seorang bandar berinisial YA (20).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 11 Juli 2023 Ada Disini

“YA berhasil ditangkap saat berada di Jalan Rajamin Purba, Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 android, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ada Ladang Ganja di Kebun Cabe Curug Panarana Tasikmalaya, Ternyata Pemiliknya Sopir Travel