Dua Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dua orang pelaku pencurian motor Honda scoopy nomor polisi BK 5919 NAJ milik Rindu Putri Utami (30) warga Jalan Badak Kampung Semut, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi diringkus Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Ayah dan Anak di Kota Tebing Tinggi Ditangkap

“Pelakunya berinisial RS (34) dan RA (22) keduanya warga Kota Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskannya, pencurian terjadi di depan rumah korban di Jalan Badak. Motor tersebut diparkir depan rumah tanpa stang terkunci. Saat korban keluar rumah, dilihatnya motor miliknya sudah raib.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

“Atas kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi,” terang Agus.

Kata dia, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Diketahui motor tersebut dibawa kabur kedua pelaku. Berkat kerja keras personel, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Hujan Deras Delapan Tititk di Kota Tanggerang Terendam Banjir