Daerah

Dua Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

×

Dua Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dua orang pelaku pencurian motor Honda scoopy nomor polisi BK 5919 NAJ milik Rindu Putri Utami (30) warga Jalan Badak Kampung Semut, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi diringkus Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ngeri! Pria Asal Tebing Tinggi Tewas Ditabrak Kereta Api, Tubuhnya Terpotong-potong

“Pelakunya berinisial RS (34) dan RA (22) keduanya warga Kota Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskannya, pencurian terjadi di depan rumah korban di Jalan Badak. Motor tersebut diparkir depan rumah tanpa stang terkunci. Saat korban keluar rumah, dilihatnya motor miliknya sudah raib.

Baca Juga:  Video Curanmor di Cibinong Bogor Viral, Begini Aksinya

“Atas kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi,” terang Agus.

Kata dia, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Diketahui motor tersebut dibawa kabur kedua pelaku. Berkat kerja keras personel, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Ingat! Hari Ini Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Zebra 2022, Ini Sasarannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2