Daerah

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

×

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTAJaksa gadungan bernama Dian Herdianto (45) ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023). Dian Herdianto ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut.

Baca Juga:  Usai Serahkan Berkas Pendaftaran, Dedi Mulyadi Serukan Pilkada Jabar Tanpa Politik Identitas

Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Pelaku sempat tidak mengaku dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Akan tetapi, setelah diinterogasi pelaku mengaku bagian dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  DPP Purwakarta Pastikan Penuhi Stok Daging Selama Ramadhan dan Lebaran

“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Curi Sparepart Motor, Seorang Pemuda di Purwakarta Diamankan Polsek Bungursari

Kepada korban dua orang warga Garut, pelaku ini bahkan sampai menjanjikan bisa memasukannya bekerja ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23