Daerah

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

×

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTAJaksa gadungan bernama Dian Herdianto (45) ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023). Dian Herdianto ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut.

Baca Juga:  Tiga Kapolsek, Satu Kabag dan Empat Kasat di Polres Purwakarta Berganti

Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Pelaku sempat tidak mengaku dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Akan tetapi, setelah diinterogasi pelaku mengaku bagian dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Jaga Kedisiplinan Anggota Polri di Purwakarta, Polsek Bojong Lakukan Periksaan Ini

“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Langsung Cek Ruang Tahanan, Ini Tujuannya

Kepada korban dua orang warga Garut, pelaku ini bahkan sampai menjanjikan bisa memasukannya bekerja ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23