Daerah

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

×

Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTAJaksa gadungan bernama Dian Herdianto (45) ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023). Dian Herdianto ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut.

Baca Juga:  Mengaku Utusan Polisi, Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditangkap Polsek Firdaus

Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Pelaku sempat tidak mengaku dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Akan tetapi, setelah diinterogasi pelaku mengaku bagian dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Tol Layang Japek Diprediksi Bisa Kurangi Kepadatan 40 persen

“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Film Satria Dewa GatotKaca akan Kenalkan Para Pemain

Kepada korban dua orang warga Garut, pelaku ini bahkan sampai menjanjikan bisa memasukannya bekerja ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23