Daerah

Curi Kabel Tower, Maling Asal Serdang Bedagai Ditangkap

×

Curi Kabel Tower, Maling Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian kabel tower ditangkap Polres Tebing Tinggi. (istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dua orang maling berinisial S alias Martel (42) dan MN alias Ucok (53) ditangkap saat membawa barang hasil curiannya di Jalan umum, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrim, BPBD Serdang Bedagai Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Bencana Banjir dan Puting Beliung

“Kedua pelaku ditangkap saat membawa barang curian berupa kabel feeder dengan menggunakan motor di jalan umum Desa Simalas,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Kamis (1/6/2023).

Dia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian kabel feeder salah satu tower milik Pt XL Axiata site ID; B 985 Simalas. Pelaku berhasil membawa kabur 150 meter kabel dari tower tersebut.

Baca Juga:  Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

“Aksi pelaku diketahui saksi, lalu dilaporkan ke Polsek Sipispis, setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap,” terangnya.

Kata dia, selain pelaku, polisi berhasil disita barang bukti berupa 150 meter kabel feeder, 1 yang potong, 2 kunci pas, 2 pisau carter dan 1 unit motor.

Baca Juga:  Satgas Saber Pungli Purwakarta Amankan Dua Terduga Pelaku Oknum Parkir Liar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2