Daerah

Berhasil Diciduk Polisi, Ini Lokasi Pembuatan Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

×

Berhasil Diciduk Polisi, Ini Lokasi Pembuatan Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Tribun).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap lokasi pembuatan minuman keras oplosan yang memanfaatkan sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tempat pembuatan minuman keras oplosan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:  Update Korban Gempa Cianjur, Herman Suherman Sebut Angka Yang Signifikan Melonjak

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan kami berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran miras oplosan tersebut,” kata Zainal kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Ini Alasannya Dedi Mulyadi Hapus Sejumlah Program Ridwan Kamil

Selanjutnya jajaran kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil terungkap adanya kegiatan pembuatan minuman keras oplosan berikut mengamankan dua orang inisial RB (36) dan AS alias Akew (36) warga Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) petang.

Baca Juga:  Siapkan 1.000 Vaksin, Asep Nuroni Waspadai Penyebaran Kasus Rabies di Subang

“Kami lakukan penggeledahan, setelah itu ditemukan sejumlah barang bukti. Saat itu, kami mengamankan pelaku dan barang bukti,” bebernya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23