Daerah

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

×

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota menangkap tujuh orang sindikat pencuri dan penipu antarprovinsi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa
tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus sama, dengan menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Djarot Saiful Hidayat: Pendidikan Kader Jadi Fokus PDI Perjuangan

“Ada tujuh orang yang kami tangkap atas kasus pencurian dan penipuan, mereka ini merupakan sindikat,” kata Ariek di Cirebon, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Sempat Ditutup, Sekda Kota Cirebon Segera Buka Kembali PTM 50 Persen

Dia menjelaskan, ketujuh orang tersangka sindikat yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota, masing-masing berinisial MU, SA, AL, HI, AK, RS, dan SR, mereka merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terbitkan Surat Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Isinya

Menurut Ariek, ketujuh orang tersangka ini masih saudara, dan mereka memang sudah berniat menjalankan aksi kejahatan penipuan serta pencurian sejak dari asal daerah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23