Ada Perdagangan Anak di Sukabumi, Pelakunya Incar Korban Via Facebook

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur. (Foto: Freepik)

JABARNEWS | BANDUNG – Lima orang diringkus Polres Sukabumi karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak. Para pelaku ini mengincar korbannya melalui media sosial Facebook.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menerangkan, pihaknya telah meringkus lima orang terlibat perdagangan anak di Sukabumi.

Baca Juga:  Seorang Petani di Purwakarta Lakukan Pelecehan seksual Terhadap Remaja Pria

Dalam aksinya, pelaku merekrut calon korban melalui media sosial Facebook. Tujuannya, agar tertarik, para pelaku mengiming-imingi pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji besar.

Baca Juga:  Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SDN Cisarua di Cianjur Roboh

Kelima pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung, lantaran memperdaya dua anak di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun.

“Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo,” ucapnya pada Selasa (13/6/2023) melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Dikabarkan Hilang, Seorang Perempuan di Purwakarta Ditemukan Tewas