Ada Perdagangan Anak di Sukabumi, Pelakunya Incar Korban Via Facebook

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur. (Foto: Freepik)

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial ES (41) perekrut, lalu AR (56), MY (62) dan RA (27) yang bertugas mengurusi dokumen palsu, serta U (47) yang mengantar korban untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Dua Pegawai BPN Terlibat Pemalsuan Sertifikat, Polisi Kembangkan Kasus Mafia Tanah di Sukabumi

Sementara itu, APS (54) yang memproses keberangkatan korban bersama U masih diburu oleh pihak kepolisian. (Red)