KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, OTT kali ini terkait kasus dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

Baca Juga:  Jumlah Korban Tsunami Anyer Sebanyak 157 Orang

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/7) malam.

Baca Juga:  Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

Namun demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai OTT tersebut. Penjelasan selengkapnya akan disampaikan secara resmi pada Rabu (26/7).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagittarius: Waspada Luka Lama Akan Kembali Muncul

Menurut Ghufron, lembaganya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.