Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Sebuah gudang TVRI satuan transmisi terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi dibobol maling.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku pembobolan gudang TVRI di Jalan Diponegoro berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

“Pelakunya berinisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi,” ujarnya, Jumat (3/8/2023).

Dijelaskannya, terungkap pencurian setelah karyawan TVRI, Fitra Hendra (49) menuju gudang untuk mencari berkas. Dia melihat gembok pintu gudang sudah rusak.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polisi Purwakarta Salurkan Alquran Ke Ponpes di Kecamatan Cibatu

“Merasa curiga, korban langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan 4 unit travo 220 volt dan kabel tembaga,” terang Agus.