Daerah

Polres Tanjungbalai Musnahkan 16 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

×

Polres Tanjungbalai Musnahkan 16 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai musnahkan 16 Kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai musnahkan narkoba jenis sabu seberat 16 Kg, 10 ribu butir pil ekstasi dan 4.48 gram ganja di GOR wira satya Polres Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, barang bukti narkoba tersebut disita dari 12 orang tersangka dalam tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

“Narkoba tersebut disita dari 12 orang tersangka yang kini sudah ditahan,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Dia mengatakan, dari tersangka S dan AM disita barang bukti sabu seberat 200,76 gram. Sabu seberat 203,02 gram dan ganja 4,48 gram disita dari tersangka TDR dan S yang ditangkap pada Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Ribuan Nakes di Kota Cirebon Dapat Penghargaan, Wali Kota: Tetap Jaga Semangat

“Para tersangka ditangkap dari tempat yang berbeda dalam dua laporan polisi,” ungkap AD Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2