Dibuka Bulan Depan, Berikut Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Rekrutmen yang akan dibuka pada bulan September 2023 ini, Kemenkumham menyiapkan sekitar 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Baca Juga:  Pos Indonesia Kembali Distribusikan Beras PPKM Tahap II

Bagi mereka berminat menjadi bagian dari Kemenkumham dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Rencananya seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Baca Juga:  5 Hal Penting Perlu Diketahui sebelum Daftar CPNS atau PPPK

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyediakan sebanyak 572.496 formasi pada rekrutmen CPNS 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Capricorn, Aquarius dan Pisces: Pertimbangkan Untuk Istirahat Sejenak Dari Rutinitas Anda

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 baru akan dibuka pada bulan September mendatang, calon pelamar disarankan untuk segera memulai persiapan, termasuk memahami persyaratan dan jadwalnya.