Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebanyak empat orang pria terduga jaringan narkoba asal Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai ditangkap usai menjual narkoba jenis sabu seberat 2 Kg kepada polisi.

Baca Juga:  Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati, Terkait Kasus Narkoba Yang Membelitnya

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan pihaknya telah menangkap 4 orang pria diduga terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti 2 Kg narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah kafe di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:  Kodam III/Siliwangi Akan Relokasi Warga Kawasan DAS Citarum

Kata dia, penangkapan itu berawal pengembangan lalu personel sat narkoba Polres Asahan melakukan undercover buy memesan sabu kepada tersangka.

“Tersangka sebelumnya berada di kawasan Kecamatan Sei Kepayang, lalu dilakukan perjanjian pembelian dengan cara undercover buy,” terang Rocky.

Baca Juga:  Walikota Cirebon Desak Jajarannya Harus Kreatif Tingkatkan PAD