Daerah

Isak Tangis dan Takbir Iringi Ribuan Mantan Pengikut LDII Deklarasi Gerakan Cabut Baiat

×

Isak Tangis dan Takbir Iringi Ribuan Mantan Pengikut LDII Deklarasi Gerakan Cabut Baiat

Sebarkan artikel ini
Mantan pengikut Islam Jamaah (LDII) saat mendeklarasikan Gerakan Cabut Baiat (GCB) di Masjid Hasanurrohman Kota Bandung, Sabtu (9/9/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan pengikut Islam Jamaah (LDII) melakukan Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Imam Besar LDII Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya di Masjid Hasanurrohman Kota Bandung, Sabtu (9/9/2023).

Pembacaan deklarasi GCB tersebut dibacakan oleh perwakilan dari LDII Karawang Agung Anugerah Jati, yang selanjutnya diikuti oleh para mantan pengikut Islam Jamaah. Dalam deklarasi itu juga diwarnai isak tangis dan takbir dari para mantan pengikut LDII.

Baca Juga:  Terciduk Warga! Remaja di Cimahi Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadan

Deklarasi GCB yang dibacakan oleh mantan pengikut LDII dilaksanakan secara offline dan online melalui Zoom serta diikuti dari dalam dan luar negeri.

Berikut isi deklarasi GCB mantan pengikut LDII:

Baca Juga:  PN Bandung Dalam Sorotan: Aktivis Kecam Gugatan Rp24 Miliar dan Sita Jaminan Tak Masuk Akal

1. Dengan ini kami, selaku mantan pengikut Islam Jamaah Nur Hasan Al Ubaidah, yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Djamaah, atau Karyawan Dakwah Islam (KADIM), atau Yakari, atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam (Lemkari), dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII, dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan, dan dengan itikad baik untuk kembali ke dalam rumah islam rahmatan lil alamiin, menyatakan:

Baca Juga:  Soal Adanya Pungli PPDB dan Penahan Ijazah, Uu Ruzhanul Ulum: Laporkan kepada Saya!

2. Mencabut Baiat kami kepada Imam Besar Islam Jamaah, Abdul Aziz Sulthon Aulia, dan menyatakan keluar serta baroah dari semua kegiatan Islam Jamaah yang sejatinya telah
dinyatakan sesat dan terlarang oleh Kejaksaan Agung Tahun 1971 lalu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23