Daerah

Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

×

Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Komplotan spesialis pencuri motor di kawasan Tanjungbalai digulung polisi. Total ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku masing-masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Seluruhnya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Soal Ledakan Suara PSI, Rommy PPP Keheranan: Tak Masuk Akal!

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan pencurian satu unit motor jenis kawasaki nomor polisi BK 6379 JAJ milik Irfan Ridho Nasution (20)

Baca Juga:  Gandeng APEPI dan APPI, DJP Jabar I Sosialisasikan Aturan Pajak Emas

“Lokasi pencurian di penginapan Rindu berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Kata dia, saat itu korban menginap di penginapan Rindu di Jalan Sudirman. Usai chek out, korban tidak melihat motornya di parkiran penginapan tersebut. Korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek datuk Bandar.

Baca Juga:  Kapolres Asahan Ajak Guru Dukung Program Vaksinasi Anak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2