Daerah

Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

×

Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Komplotan spesialis pencuri motor di kawasan Tanjungbalai digulung polisi. Total ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku masing-masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Seluruhnya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Majalengka Alihkan Dana Investasi BIJB Kertajati untuk Pembangunan

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan pencurian satu unit motor jenis kawasaki nomor polisi BK 6379 JAJ milik Irfan Ridho Nasution (20)

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika Hingga Uang Palsu

“Lokasi pencurian di penginapan Rindu berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Kata dia, saat itu korban menginap di penginapan Rindu di Jalan Sudirman. Usai chek out, korban tidak melihat motornya di parkiran penginapan tersebut. Korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek datuk Bandar.

Baca Juga:  Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2