Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Komplotan spesialis pencuri motor di kawasan Tanjungbalai digulung polisi. Total ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur.

Pelaku masing-masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16). Seluruhnya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Apresiasi Pihak Ini Mudik 2023 Berjalan Aman Dan Lancar,

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan pencurian satu unit motor jenis kawasaki nomor polisi BK 6379 JAJ milik Irfan Ridho Nasution (20)

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Muzoi, Pria Asal Nias Utara Ditemukan Tidak Bernyawa

“Lokasi pencurian di penginapan Rindu berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Kata dia, saat itu korban menginap di penginapan Rindu di Jalan Sudirman. Usai chek out, korban tidak melihat motornya di parkiran penginapan tersebut. Korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek datuk Bandar.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku DPO