Pemkab Purwakarta Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Purwakarta
Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal oleh Bagian Hukum Setda Purwakarta. (Foto: Dok. Satpol PP Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  BPBD: Status Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Cianjur Diperpanjang

Pasalnya, keberadaan transaksi jual beli produk tersebut dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.

Baca Juga:  Cape Dech ... Lampu Penerangan Jalan Dibiarkan Mati 

“Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Suntama, Senin, 27 November 2023.

Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal dari Dua Perkara