Pelaku Pencopotan Baliho Caleg di Cianjur Meminta Maaf, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Kasus pencopotan baliho caleg di Cianjur
Kasus pencopotan baliho caleg di Cianjur. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIANJURPencopotan billboard atau papan reklame (baliho) milik Arief Rachman, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Dapil Jawa Barat 3, berakhir dengan permohonan maaf dari pelaku.

Aksi tersebut, yang terjadi di tengah keramaian kota dan tertangkap kamera CCTV pada 13 November 2023, menyebabkan dua pelaku, M Rahmat dan Ruli Wendra, meminta maaf secara langsung kepada Arief Rachman pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Lima Daerah Ini Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pertemuan permintaan maaf dilakukan di Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman di Cianjur, dihadiri oleh Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur, Faisal Ginting.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Ulama dan Tokoh Masyarakat Jaga Situasi Kondusif

Faisal menyampaikan permintaan maaf atas kejadian pencopotan baliho tersebut dan mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kekhilafan tanpa muatan politis.

“Saya atas nama pribadi dan Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur meminta maaf atas kejadian pencopotan baliho ini. Kami menyadari bahwa yang kami lakukan ini adalah perbuatan yang tidak benar dan tidak patut dicontoh. Oleh karena itu, kami dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun meminta kepada Kang Arief agar dapat memaafkan kesalahpahaman ini,” kata Faisal Ginting.

Baca Juga:  Tony Prasetyo Minta Polisi di Sukabumi Jaga Netralitas Polri saat Pemilu 2024