Pemerintah Salurkan Bantuan Rp60 Juta bagi Korban Gempa di Sumedang

Gempa Sumedang
Rumah warga akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat terus bergerak dalam memproses verifikasi kerusakan rumah warga di Sumedang yang terdampak gempa.

Proses ini dilakukan sekaligus sebagai langkah untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang telah memenuhi syarat verifikasi.

Baca Juga:  102 Santri Ponpes Al-Mutawally Kuningan Positif Covid-19

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan, menyatakan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah disalurkan untuk 300 rumah yang terdampak.

“Saat ini, karena sudah tidak terjadi gempa lagi, fokus kami adalah melakukan asesmen, dan warga yang sudah terverifikasi dapat segera memulai perbaikan rumah dari bantuan yang diberikan,” ungkap Dani.

Baca Juga:  Kemlu RI Belum Terima Laporan WNI Jadi Korban Gempa Bumi di Jepang

Menurut Dani, bantuan yang diberikan bervariasi, dengan kisaran nominal antara Rp15 juta hingga Rp60 juta. Laporan awal menunjukkan bahwa lebih dari 1.300 rumah telah mengajukan bantuan akibat dampak gempa Sumedang.

Baca Juga:  Hari Valentine, Polisi Pantau Aktivitas Muda-Mudi di Jatinangor Sumedang

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 rumah yang telah melalui proses verifikasi dan menerima bantuan. Selebihnya masih dalam tahap verifikasi.