Rapat Pleno di PPK Pagaden Molor, Panwascam Pagaden Berikan Saran Perbaikan

Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden (1)
Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANGRapat pleno atau rekapitulasi hasil suara peserta Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pagaden diprediksi hingga melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Siloam Purwakarta Luncurkan Home Care

Sebagai tanggapan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagaden memberikan saran perbaikan kepada seluruh peserta pleno yang diadakan oleh PPS masing-masing desa di Kecamatan Pagaden.

Rapat pleno di tingkat PPK Kecamatan Pagaden awalnya direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Minggu, 18 hingga Selasa, 20 Pebruari 2024.

Baca Juga:  Kasus Tenjojaya Sukabumi: Mantan Pejabat BPN Menang Praperadilan, Kejaksaan Bisa Penyidikan Baru

Namun, hingga malam ini, rapat pleno tersebut masih berlanjut dan diperkirakan akan berakhir besok, Rabu, 21 Pebruari 2024.

Dalam pengawasannya, Panwascam Pagaden secara proaktif memberikan teguran keras kepada para petugas PPS yang sedang menjalankan pleno.

Baca Juga:  Mahasiswa Harus Ikut Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu 2024