Daerah

Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Gang Sawo, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Polisi di Purwakarta Intensif Datangi Sekolah

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Pinjam Lahan BI untuk SDN Suryalaya, Segini Total Luasnya

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Jatiluhur,” Ucap Asep, Pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak, Tiga Tersangka Kasus Subang Tetap Berstatus Tersangka

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234