Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Gang Sawo, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ingin Berburu Barang Vintage di Kota Bandung? Disini Lokasinya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Toko Baju di Purwakarta Ludes Terbakar

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Jatiluhur,” Ucap Asep, Pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga:  Ganjar - Mahfud Diprediksi Lolos Satu Putaran dalam Pilpres 2024

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.