Daerah

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas Penjabat Gubernur Jabar

×

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas Penjabat Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kali Muara Karang, Diduga Bunuh Diri

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  PKB Terbitkan Surat Rekomendasi untuk Calon Bupati Purwakarta Yadi Rusmayadi

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Baca Juga:  Tiga Bapaslon Pilkada Kota Cirebon 2024 Lolos Tes Kesehatan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2