Daerah

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas Penjabat Gubernur Jabar

×

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas Penjabat Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Baca Juga:  Nyabu di Jalan Veteran, Tiga Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Nah Loh, Ada Dugaan Penggelapan Dana Study Tour di Yayasan Bintara Depok

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Pages ( 1 of 2 ): 1 2