Daerah

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

×

Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

Sebarkan artikel ini
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengamankan seorang pria berinisial J terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Limo, Depok.

Baca Juga:  Uu Ruzhannul Ulum Sesakan Kejadian Guru di Bandung Dihabisi Mantan Suami, itu Dosa Besar Setelah Murtad

Kepala DLHK, Abdul Rahman menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal yang mencemari lingkungan.

“Pengelola TPS ilegal ini sudah diamankan dan akan diproses secara hukum,” ujar pria yang akrab disapa Abra tersebut.

Baca Juga:  Wah! Kades Rancagoong Ini Dituding Lakukan Pungli Dana Gempa Cianjur, Benarkah?

Abra menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan terbuka untuk umum. Ia menyebutkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melalui Dirjen Penegakan Hukum (Gakum) juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka karena berbahaya bagi lingkungan.

Baca Juga:  Warga Garut Ajukan Uji Materil Hukum Acara Pidana ke MK, Ungkit Penanganan Empat Kasus Besar di DPRD
Pages ( 1 of 3 ): 1 23