JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri memastikan pedagang kaki lima (PKL) tidak akan kembali berjualan di sepanjang jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah dilakukan tiga tahap penertiban dan pemasangan pagar di area tersebut.
“Langkah ini membuahkan hasil. Kita bisa melihat kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya yang lebih rapi, serta menikmati pemandangan Puncak dengan lebih nyaman,” ujar Bachril saat meninjau lokasi pada Minggu (8/12/2024).
Setelah penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, seluruh lahan yang sebelumnya dikuasai PKL kini telah dipagari oleh pemilik tanah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap menugaskan Satpol PP untuk mengawasi lokasi tersebut secara ketat, terutama terhadap PKL yang masih beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan.
“Satpol PP akan terus memantau dan memastikan area ini tetap bersih dan tertata. Saya melihat kebijakan ini cukup berhasil dalam menata dan membersihkan jalur wisata Puncak,” tegas Bachril.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Bogor sedang memperkuat fasilitas di Rest Area Gunung Mas sebagai lokasi relokasi para PKL. Pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara untuk menambah lahan seluas 4,3 hektare guna memperluas rest area.