Daerah

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

×

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar. (foto: gin/jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang merekam aksi pengeroyokan di sekitar objek wisata Situ Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Ambu Anne: Jatiluhur Jazz Bisa Dorong UMKM di Purwakarta

Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah remaja terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menuai kecaman dari masyarakat.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AS (17) mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Purwakarta.

Baca Juga:  330 Sekolah di Bandung Gelar PTM 100 Persen, Yana Mulyana Harapkan Ini

Menanggapi video yang viral, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, segera melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234