Nasional

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

×

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: SindoNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS, yang sebelumnya ditangkap karena mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Skandal Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB

Penangguhan itu dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka.

“Penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Baca Juga:  KPU Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan 3M di Pilkada 2020

Menurut Trunoyudo, penangguhan diberikan karena tersangka dan keluarganya menunjukkan iktikad baik dan telah memohon maaf secara terbuka atas perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan publik.

Baca Juga:  Wow! Nilai Aset Indra Kenz yang akan Disita Totalnya Rp57,2 Miliar

“Penangguhan ini juga mendasari pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23