Daerah

Polres Kuningan Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah

×

Polres Kuningan Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Uang Palsu
ilustrasi uang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KUNINGAN – Polres Kuningan, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu lintas daerah yang melibatkan empat pelaku dengan total barang bukti senilai lebih dari satu miliar rupiah.

“Hari ini empat tersangka sudah diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda,” kata Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Kisah Bocah Enam Tahun di Kuningan Tersesat dan Tak Ingat Jalan Pulang

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah penginapan di Kecamatan Jalaksana pada 19 Mei 2025. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan segera turun ke lokasi dan menangkap satu pelaku berinisial AK (47), warga Karawang.

Baca Juga:  Jurkam Jokowi, Rencanakan Rajagaluh Jadi Wisata Kopi

“Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku telah mengedarkan uang palsu kepada tiga orang lain, yaitu WS (47) dan HM (45) dari Bogor, serta MS (40) dari Kota Tangerang. Ketiga tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Cilimus.

Baca Juga:  Jalanan Licin Saat Hujan Gerimis Seorang Pengendara Motor Tewas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23