Nasional

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

×

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

Sebarkan artikel ini
Kuota internet hangus rugikan negara Rp63 triliun per tahun, DPR desak audit operator dan dorong regulasi rollover kuota.
Ilustrasi pengguna dengan kuota internet hangus melewati batas masa aktif (Foto: Leonardo.ai)

JABARNEWS | JAKARTA – Praktik kuota internet hangus dinilai merugikan pelanggan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Berdasarkan data Indonesian Audit Watch (IAW), potensi kerugian akibat kuota internet yang hangus tanpa digunakan mencapai Rp63 triliun per tahun atau sekitar Rp600 triliun dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga:  Terseret Kasus KDRT, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ini Akhirnya Mengundurkan Diri

Menurut IAW, praktik kuota internet hangus tersebut bisa dikategorikan sebagai “uang publik yang menguap tanpa jejak”, dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang BUMN, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Temuan IAW tersebut mematik reaksi keras anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Ia menyoroti serius masalah ini dan meminta audit menyeluruh terhadap operator seluler di Indonesia.

Baca Juga:  Penjelasan Fraksi Nasdem Soal Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna

Okta menyebut, kuota internet yang dibeli masyarakat adalah hak konsumen dan tidak boleh hilang begitu saja tanpa kejelasan.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata soal teknis, tapi soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta dikutip, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Tak Butuh Lama, Polisi Langsung Buru Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftarnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23