JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta memberikan penghargaan kepada 39 anggota polisi yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal viral yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, dalam upacara di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Pengungkapan kasus-kasus viral di Purwakarta seperti pencurian dengan pemberatan, pencabulan, kekerasan terhadap anak, penodongan hingga aksi brutal geng motor, dinilai sebagai capaian yang patut diapresiasi.
Pasalnya, seluruh kasus tersebut menjadi perhatian publik dan berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat oleh tim gabungan Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.