Daerah

Herman Suryatman: Jawa Barat Target Hapus Open Dumping Sampah Akhir 2025

×

Herman Suryatman: Jawa Barat Target Hapus Open Dumping Sampah Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa metode penimbunan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan paling lambat akhir Desember 2025. Sebagai gantinya, seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jabar diwajibkan beralih ke sistem controlled landfill.

Baca Juga:  Herman Suryatman Sebut Kota Bandung Jadi Contoh dalam Pengelolaan Sampah yang Efisien

Kebijakan ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jika masih ditemukan praktik open dumping, pemerintah daerah akan menghadapi konsekuensi hukum.

“Sampah bukan masalah biasa, ini sudah masalah luar biasa, tentu penanganannya pun harus luar biasa. Kita ikhtiarkan walaupun berat,” tegas Herman di Kota Bandung.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19 Banyak Bermunculan UMKM di Cianjur, Setiap Camat Diminta Lakukan Ini

Hingga kini, masih ada belasan TPA di Jawa Barat yang menggunakan sistem open dumping, di antaranya TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), TPA Pangandaran (Kabupaten Pangandaran), dan TPA Kopi Luhur (Kabupaten Cirebon).

Baca Juga:  Sekda Jabar Janji Sampaikan Aspirasi Demo DPRD ke Pemerintah Pusat

Herman menyebut, setelah beralih ke controlled landfill, pihaknya juga mendorong penggunaan sanitary landfill sebagai langkah berikutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2